Memutus Hubungan Kerabat
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. (An-Nisa': 1)
Maksudnya jangan sampai memutus hubungan silaturrahim.
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (Muhammad: 22-23)
Dan orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk. (Ar-Ra'd: 20-21)
Dengan (al-Qur'an) itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan itu (pula) banyak orang yang diberinya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Baqarah: 26-27)
Dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Tidak akan masuk surga orang yang memutus ikatan rahim." (HR. Bukhari, Muslim)
Barangsiapa memutuskan hubungan dengan kerabat yang lemah, mengisolir mereka, bersikap takabbur terhadap mereka, dan tidak berbuat baik kepada mereka, padahal ia kaya sedangkan mereka fakir, maka ia termasuk kategori yang diancam dengan hadits ini. Terhalang dari masuk surga. Kecuali jika bertaubat kepada Allah lalu berbuat baik kepada mereka.
Pun Nabi saw telah bersabda,
"Sambunglah ikatan rahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam.” (HR. Al-Bazzar)
Beliau saw juga bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya menyambung ikatan rahimnya." (HR.Bukhari)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Orang yang menyambung itu bukanlah mukafi' (orang yang melakukannya jika kerabatnya terlebih dulu melakukan hal itu kepadanya), akan tetapi orang yang menyambung adalah orang yang jika kamu memutus hubungan darinya ia menyambungnya." (HR.Bukhari)
Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman:
"Aku adalah ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) dan dia adalah ikatan rahim. Barangsiapa menyambungnya Aku-pun menyambung hubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya Aku-pun memutuskan hubungan darinya." (Al Baihaqi)
Ali bin Husein berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, jangan sekali-kali kamu bersahabat dengan orang yang memutuskan ikatan rahim. Sesungguhnya aku mendapatkannya terlaknat dalam kitabullah pada tiga tempat."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia mengadakan majlis untuk mengkaji hadits Rasulullah saw, dia berkata. "Aku merasa sesak dada kepada setiap orang yang memutuskan ikatan rahim sampai orang itu pergi dari antara kita." Tidak ada yang beranjak pergi kecuali seorang pemuda yang duduk di bagian terjauh halaqah itu. Ia pergi ke rumah bibinya sebab sudah sekian tahun ia bermusuhan dengannya. Ia jalin kembali ikatan rahim itu. Keheranan bibinya bertanya, "Apa yang membawamu ke mari, keponakanku?" Pemuda itu menjawab, "Sungguh, aku tengah mengikuti majlisnya Abu Hurairah, salah seorang sahabat Rasulullah saw, dia (abu Hurairah) berkata, Aku merasa sesak dada kepada setiap orang yang memutuskan ikatan rahim sampai orang itu pergi dari antara kita." Bibinya berkata, "Kembalilah ke majlisnya dan tanyakan mengapa demikian." Pemuda itu pun kembali ke majlis dan menceritakan kepada Abu Hurairah perihal sengketa antara dia dan bibinya. Dia bertanya, "Mengapa Anda tidak mau bermajlis dengan orang yang telah memutuskan ikatan rahim?" Abu Hurairah menjawab, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada suatu kaum yang di dalamnya ada orang yang memutuskan ikatan rahim."
Wallahu a’lam
L.Nulhakim
0 Response to "Memutus Hubungan Kerabat"
Posting Komentar