Ciri Mu'min Yang Beruntung Mendapatkan Syurga Firdaus

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara salatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al Mu’minun : 1-11)

Dari Yazid ibnu Babanus yang mengatakan, "Kami pernah bertanya kepada Siti Aisyah Ummul Mu’minin, 'Bagaimanakah akhlak Rasulullah Saw.'?" SitAisyah r.a. menjawab: Akhlak Rasulullah Saw. adalah Al-Qur'an. Kemudian Siti Aisyah r.a. membaca firman-Nya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) sampai dengan firman-Nya: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Kemudian Siti Aisyah r.a. berkata, "Demikianlah akhlak Rasulullah Saw." (Imam Nasai)

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1)

Orang-orang beriman mempunyai ciri sebagaimana yang disebutkan di dalam al Qur’an;
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ ٢ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚ لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٤ 
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia. (QS. Al Anfal : 2-4)

 إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢  إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣ 
Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al ‘Asyr 2-3)

1.  ORANG YANG KHUSYU DALAM SHALATNYA

{الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ}
(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (Al Mu’minun: 2)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Khasyi'un," bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah lagi tenang. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan Az-Zuhri. Telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a. bahwa khusyuk artinya ketenangan hati. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, ketenangan hati mereka membuat mereka merundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ [٢:٤٥] الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ [٢:٤٦]
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al Baqarah 45-46)

Khusyuk dalam salat itu tiada lain hanya dapat dilakukan oleh orang yang memusatkan hati kepada salatnya, menyibukkan dirinya dengan salat, dan melupakan hal yang lainnya serta lebih baik mementingkan salat daripada hal lainnya.

Dalam keadaan seperti ini barulah seseorang dapat merasakan ketenangan dan kenikmatan dalam salatnya, seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Nasai melalui sahabat Anas dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku bila dalam salat.

2.  YANG MENJAUHI PERBUATAN YANG TIDAK BERGUNA

{وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ}
Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. (Al Mu’minun: 3)
{وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا}
Dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerja¬kan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)

Qatadah mengatakan, "Demi Allah, mereka telah diberi kekuatan oleh Allah yang membuat mereka dapat melakukan hal tersebut."

3.  YANG MENUNAIKAN ZAKAT
{وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ}
dan orang-orang yang menunaikan zakat. (Al Mu’minun: 4)

Menurut kebanyakan ulama, makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakat harta benda, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu baru difardukan setelah di Madinah, yaitu pada tahun dua Hijriah. Menurut makna lahiriahnya, zakat yang di fardukan di Madinah itu hanyalah mengenai zakat yang mempunyai nisab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya menurut makna lahiriahnya, prinsip zakat telah difardukan sejak di Mekah. Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-An'am yang Makkiyyah, yaitu:
{وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ}
dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin). (Al-An'am: 141)

Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakatun nafs (membersihkan diri) dari kemusyrikan dan ke¬kotoran. Sama pengertiannya dengan apa yang terdapat dalam firman-Nya:
{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا}
sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Asy-Syams: 9-10)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ. الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ}
dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang memper-sekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat. (Fushshilat: 6-7)

Hal ini menurut salah satu di antara dua pendapat yang mengatakan tentang tafsirnya. Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud adalah kedua pengertian tersebut secara berbarengan, yaitu zakat jiwa dan zakat harta. Karena sesungguhnya termasuk di antara zakat ialah zakat diri (jiwa), dan orang mukmin yang sempurna ialah orang yang menunaikan zakat jiwa dan zakat harta bendanya. Hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui. 

4.  YANG MEMELIHARA KEMALUANNYA DARI PERBUATANYANG DIHARAMKAN

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 5-7)

Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ}
maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu. (Al Mu’minun: 6-7)

Yakni selain istri dan budak perempuannya.
{فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ}
maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

5.  YANG MEMELHARA AMANAT DAN JANJINYA

{وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ}
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikul¬nya) dan janjinya. (Al Mu’minun: 8)

Yakni apabila mereka dipercaya, tidak berkhianat; bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Apabila mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya dengan benar, tidak seperti sikap orang-orang munafik yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. mempunyai ciri khas berikut, melalui, sabdanya:
"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّث كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذا اؤتمن خَانَ".
Pertanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.

Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada Iman bagi orang yang tidak amanat, dan tidak ada dien bagi orang yang tidak memelihara janji". (HR. Ahmad)

Ibnu Mas'ud berkata, "Pada hari kiamat nanti, orang yang pernah mengemban amanat kemudian mengkhianatinya akan dihadapkan ke pengadilan akhirat. Dikatakan kepadanya, Tunaikan amanatmu!' Ia akan menjawab, 'Diriku wahai Rabbku, dunia telah hancur.' Lalu dibuatlah gambaran amanat itu di dasar Jahannam seperti hari ia mengambilnya dahulu lalu dikatakan kepadanya, Turunlah dan keluarkanlah ia!' Maka orang itu pun turun dan memikulnya di pundaknya. Dan baginya, itu terasa lebih berat dari pada gunung-gunung di dunia. Ketika orang itu merasa bahwa ia telah berhasil, beban yang dipikulnya itu jatuh lagi dan jatuh pulalah ia selama-lamanya." Kemudian Ibnu Mas ud berkata, "Shalat itu merupakan amanat, wudlu juga amanat, mandi juga, timbangan juga, takaran juga, dan yang paling besar adalah barang-barang titipan."

6.  YANG MEMELIHARA SHALATNYA

{وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ}
dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9)

Maksudnya, mengerjakannya secara rutin tepat pada waktunya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas'ud r.a. ketika ia bertanya kepada Rasulullah Saw.:
Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai oleh Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Mengerjakan salat di dalam waktunya." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berjihad pada jalan Allah.” (HR. Bukhari Muslim)

Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah menjaga waktu-waktunya, rukuk dan sujudnya. 

Memelihara juga bisa bermakna tidak melalaikan aturan tata laksana shalat, mengikuti contoh yang ditunjukkan oleh Nabi Saw. Sebagaimana yang diintruksikannya, “Shalatlah kamu seperti kalian mendapatkan aku shalat” (HR. Bukhari).

Allah Swt. membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji itu dengan menyebutkan salat, kemudian diakhiri pula dengan penyebutan salat. Hal ini menunjukkan keutamaan salat, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:
Bersikap istiqamah (lurus)-lah, dan sekali-kali (pahala) kalian tidak akan dihitung-hitung, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah salat; dan tiada yang dapat memelihara wudlu, melainkan hanya orang mukmin.

Setelah Allah menyifati orang-orang mukmin, bahwa mereka memiliki sifat-sifat yang terpuji dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terbaik, kemudian Allah Swt. berfirman:
{أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (Al Mu’minun: 10-11)

Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat 'Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.

Dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk neraka, maka penduduk surga mewarisi tempat tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi" (Al Mu’minun: 10)


 - لقمان الحكيم  -

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ciri Mu'min Yang Beruntung Mendapatkan Syurga Firdaus"

Posting Komentar