Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. Tiada permusuhan
kecuali terhadap orang-orang yang zhalim. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan
kepada Muhammad, utusan yang paling mulia dan imam orang-orang yang bertakwa,
juga kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau semuanya.
Pengertian kabair adalah semua larangan Allah dan
Rasulullah yang tercantum di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta atsar dari
para salafus shalih.
Allah swt menjamin bagi siapa saja yang menjauhi dosa-dosa
besar dan perkara-perkara yang diharamkan akan diampuni semua dosa-dosa kecil
yang dilakukannya. Allah berfirman:
إِن تجتنبوا كَبَائِر مَا تنهون عَنهُ نكفر
عَنْكُم سَيِّئَاتكُمْ وَنُدْخِلكُمْ مدخلاً كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa
yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu
(dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia
(surga). (An-Nisa':31)
Berdasarkan nash di atas, Allah menjamin surga bagi yang
menjauhi dosa-dosa besar.
Allah juga berfirman:
وَالَّذين يجتنبون كَبَائِر الْإِثْم
وَالْفَوَاحِش وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan
perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi ma'af.
(As-Syura: 37)
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِر الْإِثْم
وَالْفَوَاحِش إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ
رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ
"(Yaitu) orang
yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari
kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunanNya."
(An-Najm: 32)
Rasulullah saw bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ
إِلَى رَمَضَانَ مُكَفَّرَاتٌ لِمَا بَينهُنَّ إِذاَ اجْتُنِبَتِ
الْكَبَائِر
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan puasa Ramadlan
menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di sela-selanya jika dosa-dosa besar telah
dijauhi." 1
Dari sini lazim bagi kita untuk meneliti apa saja yang
termasuk kabair supaya kita dan semua orang Islam bisa menjauhinya. Para ulama
-rahimahumullah- berbeda pendapat di dalam menentukannya. Ada yang mengatakan
bahwa kabair itu tujuh, berdasarkan sabda Nabi saw:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ فَذَكَرُ مِنْهَا الشِّرْكُ
بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهِ إِلَّا بِالْحَقِّ
وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ،
وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ
"Jauhilah tujuh
perkara yang merusak!" Lalu beliau menyebutkan, "Syirik kepada Allah, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali karena alasan yang dibenarkan,
memakan harta anak yatim, memakan riba, meninggalkan medan perang, dan menuduh
wanita mukminah baik-baik telah berzina." 2
Ibnu 'Abbas ra berkata, "Kabair itu jumlahnya lebih dekat
kepada tujuh puluh dari pada kepada tujuh." 3
Demi Allah, ucapan Ibnu Abbas di atas benar adanya.4 Hadiis sebelumnya tidaklah membatasi jumlah
kabair. Pendapat yang benar dan dilandasi dengan dalil menyebutkan bahwa
siapapun yang melakukan perbuatan dosa yang memiliki had di dunia seperti;
membunuh, berzina, mencuri, atau yang pelakunya mendapat ancaman, kemurkaan,
serta laknat dari Nabi Muhammad saw di akhirat, maka perbuatan itu termasuk
kabair. Harus diterima pula bahwa kabair yang satu bisa lebih besar dibandingkan
dengan kabair yang lain. Adalah Rasulullah saw menghitung syirik sebagai salah
satu kabair, padahal pelakunya kekal di neraka dan tidak akan diampuni
selama-lamanya. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ
ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan
Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya." (An-Nisa': 48 dan 116)
______________________
1. Shahih.
Diriwayatkan oleh Ahmad (2/359,400), Muslim (233). At-Tirmidzi (214), Ibnu Majah
(1086), Ibnu Khuzaimah (314), dan Ibnu Hibban (1733); dari Abu
Hurairah.
2. Shahih.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2766.5764). Muslim (89). Abu Awanah (1/54), dan
An-Nasa'i (6/ 257); dari Abu Hurairah.
3. Isnadnya Shahih. Diriwayatkan
oleh Abdurrazzaq (19702), Ibnu Jarir (9209), dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab
(Syu'ab Al-iman) (290). Semua perawinya terpercaya
(tsiqah).
4. Itu merupakan perkataan
Adz-Dzahabi, Dia sendiri adalah seorang tokoh terkemuka pada abad ketujuh
Hijriyah. Lalu bagaimana kiranya komentar Imam Adz-Dzahabi bila hidup di tengah
kita sekarang ini, setelah berlalu rentang tahun sebanyak rentang waktu antara
dirinya dan Ibnu Abbas?!
0 Response to "Definisi Kabair (Dosa-Dosa Besar)"
Posting Komentar